PKS NEWS UPDATE:
« »

Senin, 16 Januari 2012

Komisi A DPRD Kota Bandung Datangi PKL di Tujuh Titik

BANDUNG, (PRLM).- Ketua dan tiga anggota Komisi A DPRD Kota Bandung mendatangi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tujuh titik, Senin (16/1/12). Sebelumnya dewan juga melakukan pemanggilan terhadap Kepala Diskoperindag, Kepala Satpol PP dan Kepala Dishub Kota Bandung terkait penertiban PKL di tujuh titik.

Ketua Komisi A Haru Suandharu bersama tiga anggotanya memantau langsung jalan Merdeka yang akhir-akhir ini sedang dilakukan penertiban dan normalisasi. Kemudian setelah itu memantau ke Jalan Otista depan Pasar Baru. Dan terakhir melakukan pemantauan di Alun Alun sekaligus melakukan dialog dengan salah seorang koordinator PKL Alun-alun, Ishak.

Menurut Haru, tujuan tinjauan ke lapangan tersebut ingin mengetahui faktor yang menjadi kesulitan SKPD dalam menertibkan PKL. "Dari hasil pemantauan, sebetulnya PKL itu bisa ditertibkan hanya saja saat ini penertibannya bersifat parsial. Jadi tidak ada grand design (rancangan ebsar) yang jelas dalam penanganan PKl di Kota Bandung," katanya di sela-sela pemantauan di Alun Alun Kota Bandung, Senin.

Menurut Haru, faktor lainnya karena tidak adanya koordinasi antar SKPD karena penanganan PKL ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja tapi SKPD lainnya dan juga aparat kewilayahan. "Kalau semuanya sinergis, insya Allah penanganan PKL di Kota Bandung bisa terselesaikan," katanya.

Di depan anggota Dewan, koordinator PKL Alun-alun Ishak mengatakan pada dasarnya PKL siap untuk tidak berjualan di tempat terlarang asalkan direlokasi karena PKL juga ingin tetap berjualan. "Kalau hanya ditertibkan tidak boleh berjualan di Alun-alun tapi tidak ada solusi percuma saja, karena PKL juga akan tetap berjualan disaat petugas tidak berjaga lagi," katanya.

Jadi, menurut Ishak, penertiban itu dilakukan harus dengan solusinya. Kalau tanpa solusi penertiban itu tidak akan berhasil. "Mereka itu mencari nafkah untuk membiayai keluarga kalau disingkirkan begitu saja pasti tidak mau," katanya. (A-113/A-88)***

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Panyileukan